Percepat Laporan Keuangan
DPRD Payakumbuah sepakat dengan pihak eksekutif untuk memacu penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Payokumbuah 2008, KUA-PPAS (Kebijakan Umum Sementara)-(Plapon Prioritas Anggaran Sementara) serta APBD-P 2009.
Direncanakan, 6 Agustus mendatang, kedua persoalan tersebut tuntas, sehingga tidak menganggu kinerja Pemko Payakumbuh dalam menjalani roda pemerintahan ini.
Ketua DPRD Payakumbuh H. Jendrial, didampingi wakil ketua DPRD H. Abdul Khair, dalam sidang paripurna DPRD itu menyampaikan nota penjelasan LKPD 2008, KUA-PPAS dan APBD-P 2009, sedangkan Walikota Payokumbuah H. Josrizal Zain, dengan Plt. Sekdako Syofyan, SH, menyampaikannya secara bergantian, Senin (27/7).
Besok, Selasa (28/7), seluruh fraksi akan menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota penjelasan LKPD dan APBD-P. Sehari kemudian, Walikota Josrizal Zain akan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi. Rapat kerja antara legislatif dan eksekutif, membahas LKPD dan APBD-P, dijadwalkan berlangsung 4 hari, 30 Juli hingga 3 Agustus 2009.
Menurut Jendrial, meski masa bakti DPRD periode 2004-2009, akan berakhir awal September, tapi semangat anggota DPRD yang dipimpinnya, masih tetap terpelihara. “Kinerja kami sebagai wakil rakyat tidak pernah mengendor dalam menyelesaikan tugas daerah ini,” katanya.
Jendrial membantah, kalau kinerja anggota dewan yang tak duduk lagi di lembaga legistaltif masa bakti lima tahun ke depan, juah menurun. “Tak benar itu. Kalaupun di antara anggota dewan tak hadir dalam rapat-rapat dewan, itu semuanya dikarenakan ada agenda lain yang harus dihadiri,” papar Jendrial. (*)
sumber: Padang-Today